Ponpes Ilegal Digerebek di Sukoharjo & Karanganyar, Wagub Taj Yasin Pastikan Psikologis dan Pendidikan Anak Aman

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen.

SEMARANG, SULSEL.TODAY — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah memastikan anak-anak yang terdampak penggeledahan di dua lokasi di Sukoharjo dan Karanganyar mendapatkan pendampingan psikologis serta perlindungan hak pendidikan.

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menyatakan, pendampingan tersebut penting untuk mencegah trauma berkepanjangan bagi anak-anak yang berada di lokasi penggeledahan. Pihaknya berkoordinasi dengan orang tua atau wali agar anak-anak dapat diarahkan melanjutkan pendidikan di lembaga yang benar-benar terverifikasi dan terpercaya.

"Di sana ada anak-anak kecil, ini yang perlu kami dampingi supaya mereka bisa terus ada keberlanjutannya," ujar Taj Yasin saat menghadiri konferensi pers di Mapolda Jateng, Jumat, 30 Oktober 2026.

Penggeledahan oleh tim gabungan yang dilakukan pada Selasa, 27 Oktober 2026 tersebut merupakan pengembangan penyidikan atas kasus perusakan dan pembakaran Warung Mi Babi Tepi Sawah yang terjadi pada 12 September 2026. Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan menjelaskan, terdapat sekitar 19 perempuan dan anak-anak di lokasi tersebut yang kemudian menerima pendampingan dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sebelum dikembalikan kepada keluarga masing-masing.

Selain perlindungan anak, Taj Yasin menyoroti pentingnya penertiban lembaga pendidikan keagamaan yang belum memiliki izin operasional. Berdasarkan penelusuran, pondok pesantren bernama Hamalatul Quran yang disebut dalam pemberitaan penggeledahan tersebut diduga belum terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag).

Pemprov Jateng akan berkoordinasi dengan Kemenag untuk menelusuri pengelolaan, tenaga pengajar, serta sistem pendidikan pada lembaga keagamaan yang belum berizin. Taj Yasin menegaskan bahwa kewenangan penutupan permanen berada di tangan Kemenag, sementara Pemprov Jateng akan mendorong pengawasan bersama instansi terkait.

Tinggalkan Balasan

Untuk memberikan komentar, Anda harus Login terlebih dahulu.

0 Komentar

Belum ada komentar