Perkuat Keselamatan Pelayaran, Kemenhub Kukuhkan 90 Marine Inspector Jelang Nataru

Pengukuhan 90 Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal atau Marine Inspector oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkuat pengawasan keselamatan pelayaran nasional melalui peningkatan kompetensi dan pengukuhan 90 Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal atau Marine Inspector di Jakarta, Selasa. Pengukuhan ini terdiri dari 5 orang Marine Inspector Type A dan 85 orang Marine Inspector Type B.

Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, Lollan Panjaitan, menegaskan bahwa kompetensi dan integritas Marine Inspector menjadi fondasi penting untuk memastikan setiap armada yang beroperasi benar-benar memenuhi standar kelaiklautan guna melindungi awak kapal, penumpang, dan lingkungan laut. Penguatan fungsi ini dinilai sangat krusial mengingat sebagian besar dari total lebih dari 116 ribu kapal di Indonesia merupakan kapal non-konvensi, seperti kapal barang di bawah GT 500, tongkang, tugboat, dan kapal kayu yang menjadi tulang punggung logistik serta mobilitas masyarakat.

Langkah strategis ini juga dilakukan sebagai persiapan menghadapi masa Angkutan Laut Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 yang diprediksi akan mengalami lonjakan mobilitas penumpang. Lollan menginstruksikan seluruh Marine Inspector yang baru dikukuhkan untuk memastikan setiap kapal penumpang memenuhi seluruh aspek keselamatan.

Direktur Perkapalan dan Kepelautan Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub, Samsuddin, menambahkan bahwa pengukuhan tersebut bertujuan memperkuat kapasitas serta pemerataan tenaga teknis di Unit Pelaksana Teknis (UPT) di berbagai wilayah. Para pemeriksa juga dibekali pembaruan informasi regulasi dan teknologi global agar lebih profesional, responsif, serta senantiasa menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugas pengawasan.

Tinggalkan Balasan

Untuk memberikan komentar, Anda harus Login terlebih dahulu.

0 Komentar

Belum ada komentar