Komnas HAM Usut Dampak Karhutla Kalimantan Barat terhadap HAM

Ketua Komnas HAM RI Anis Hidayah memberikan keterangan kepada sejumlah jurnalis terkait hasil pertemuan dengan Pemda Kalbar terkait Karhutla di kantor Gubernur Kalbar

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI melakukan pemantauan dan penyelidikan terkait dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat. Langkah ini diambil untuk menilai pemenuhan hak asasi manusia (HAM), meliputi akses kesehatan, air bersih, hingga ketersediaan pangan bagi masyarakat terdampak.

Ketua Komnas HAM RI, Anis Hidayah, menyatakan bahwa pihaknya menaruh perhatian serius terhadap bencana karhutla yang terus berulang. Penyelidikan difokuskan untuk melihat bentuk tanggung jawab negara dalam pencegahan dan penanganan karhutla, serta menelaah tata kelola yang dinilai berlangsung lebih lama dibandingkan kejadian pada tahun-tahun sebelumnya.

Guna menghimpun data awal, tim Komnas HAM telah meninjau langsung kawasan gambut, berkoordinasi dengan kepolisian, serta melakukan komunikasi dengan organisasi masyarakat sipil. Pemantauan awal menunjukkan perhatian khusus terhadap dampak kesehatan, terutama bagi kelompok rentan seperti perempuan dan lansia, serta masalah keterbatasan air bersih, lonjakan harga, dan ketersediaan bahan pangan.

Selain dampak langsung pada masyarakat, Komnas HAM mendalami aspek penegakan hukum lingkungan dengan meminta keterangan dari kementerian terkait di Jakarta. Anis menegaskan bahwa temuan yang disampaikan saat ini masih bersifat sementara dan memerlukan analisis komprehensif sebelum menyimpulkan ada tidaknya pelanggaran HAM.

Pemantauan karhutla ini juga dilakukan di wilayah lain seperti Kalimantan Tengah. Komnas HAM berencana menggali informasi tambahan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) guna mengevaluasi upaya pencegahan, penanganan, serta pemenuhan tanggung jawab negara terhadap masyarakat terdampak.

Tinggalkan Balasan

Untuk memberikan komentar, Anda harus Login terlebih dahulu.

0 Komentar

Belum ada komentar