Polrestabes Makassar Bongkar Jaringan Judi Online SMS Blasting, Raup Rp 1,3 Miliar Setahun

MAKASSAR, SULSEL.TODAY – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar berhasil membongkar jaringan penyebar promosi judi online menggunakan metode SMS blasting yang beroperasi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Sindikat ini diduga mampu meraup pendapatan hingga Rp 1,3 miliar dalam kurun waktu satu tahun.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Justian mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari patroli siber yang dilakukan oleh Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) pada awal September 2026. Petugas mendeteksi adanya aktivitas server pengiriman SMS massal yang menyebarkan promosi perjudian online lengkap dengan tautan menuju situs judi.

"Petugas mendeteksi aktivitas server pengiriman SMS massal yang memuat promosi perjudian online beserta tautan menuju situs perjudian," ujar Justian dalam keterangannya, Jumat (23/10/2026).

Menindaklanjuti temuan tersebut, tim melakukan pelacakan digital hingga menggerebek lokasi pertama di sebuah kamar kos di kawasan Minasa Upa, Makassar. Di lokasi ini, polisi mengamankan seorang pria berinisial NRT beserta barang bukti berupa dua unit modem pool dan dua unit ponsel.

Dari keterangan NRT, polisi melakukan pengembangan ke lokasi kedua di Jalan Waduk Tritura, yang merupakan rumah kakak kandung pelaku berinisial NZT. Di tempat itu, petugas menyita empat unit modem pool dan satu unit ponsel. Hasil interogasi terhadap NZT kemudian mengarah ke lokasi ketiga di BTN Makkio Baji, Jalan Waduk Tugu Pampang, dengan mengamankan pelaku berinisial SS serta barang bukti lima unit modem pool dan dua unit ponsel.

Secara keseluruhan, polisi menyita total 11 unit modem pool dan lima unit ponsel dari ketiga lokasi penggerebekan tersebut. Ketiga pelaku kini telah diamankan di Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih intensif.

Berdasarkan pemeriksaan awal, aktivitas ilegal pengiriman SMS blasting ini telah beroperasi sejak tahun 2024 hingga 2026. Para pelaku disinyalir bekerja sama dengan perusahaan bernama China Skylane yang berpusat di Tiongkok. 

Sistem pembayaran operasional ini dihitung berdasarkan jumlah SMS yang sukses terkirim, di mana setiap satu pesan dihargai sebesar 0,0018 euro. Meskipun nominal per pesan tergolong kecil, pengiriman yang dilakukan secara massal dan sistematis setiap harinya membuat para pelaku mengantongi pendapatan yang fantastis.

"Penyidik memperkirakan total pendapatan dari aktivitas ini mencapai sekitar Rp 1,3 miliar dalam satu tahun. Namun, angka ini masih merupakan estimasi awal dan kami terus mendalami bukti transaksi serta aliran andanya," jelas Justian.

Menanggapi kasus ini, Polrestabes Makassar mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap berbagai modus promosi judi online yang masuk melalui pesan singkat. Masyarakat diminta untuk tidak mengeklik tautan yang dibagikan, tidak meneruskan pesan tersebut, serta segera melapor kepada pihak berwenang apabila menemukan aktivitas mencurigakan.

"Sebab, di era digital, satu pesan mungkin terlihat sepele. Namun, jutaan pesan yang dikirim secara sistematis dapat menjadi pintu masuk persoalan sosial yang jauh lebih besar," pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Untuk memberikan komentar, Anda harus Login terlebih dahulu.

0 Komentar

Belum ada komentar