BPOM Kantongi Identitas Pembuat Skincare Ilegal Bermerkuri di Mojokerto Usai Penindakan Besar

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia mengonfirmasi telah mengantongi identitas pihak utama di balik pembuatan kosmetik dan perawatan kulit (skincare) ilegal di Kota Mojokerto, Jawa Timur. Langkah ini merupakan perkembangan terbaru dari hasil razia dan penggerebekan sarana produksi ilegal yang mengamankan barang bukti dengan nilai keekonomian signifikan.

Hasil pemeriksaan laboratorium atas produk yang disita mengonfirmasi adanya kandungan bahan kimia berbahaya yang dilarang keras untuk kulit, yaitu merkuri dan hidrokuinon konsentrasi tinggi. Bahan beracun tersebut umumnya digunakan produsen nakal untuk menjanjikan hasil pemutih instan, padahal dampaknya sangat merusak kesehatan pemakainya dalam jangka panjang.

BPOM menegaskan bahwa proses hukum terhadap pihak terduga pembuat kosmetik ilegal akan terus dilanjutkan secara tegas. Penggunaan bahan merkuri pada produk kecantikan terbukti dapat terserap ke dalam aliran darah dan memicu kerusakan organ vital seperti ginjal, gangguan saraf, hingga pemicu kanker kulit. BPOM terus mengingatkan masyarakat untuk selalu memeriksa nomor izin edar melalui aplikasi BPOM Mobile sebelum membeli produk kosmetik di pasaran.

Tinggalkan Balasan

Untuk memberikan komentar, Anda harus Login terlebih dahulu.

0 Komentar

Belum ada komentar