Pemerintah Guyur Diskon Tiket Transportasi 30 Persen untuk Libur Nataru, Ini Sasaran dan Anggarannya
SULSEL.TODAY - Pemerintah resmi mengumumkan paket stimulus ekonomi berupa diskon tarif transportasi sebesar 30 persen guna menghadapi periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kebijakan insentif ini dirancang untuk menopang daya beli masyarakat serta memacu geliat sektor pariwisata daerah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan kepastian program tersebut dalam pemaparan stimulus ekonomi Kuartal IV di Sidang Kabinet Paripurna, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (23/10/2026). Ia menyebutkan bahwa kebijakan ini mencakup pemotongan tarif untuk moda penerbangan domestik maupun transportasi laut.
"Kemudian stimulus Nataru, ini sudah disepakati diskon 30 persen daripada tiket [pesawat], kemudian 30 persen juga untuk kapal," ujar Airlangga dalam keterangan yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Cakupan insentif mobilitas ini tidak sekadar terbatas pada potongan harga tiket perjalanan, melainkan juga melibatkan pembebasan beban pajak serta penyesuaian tarif jasa penunjang. Pada moda udara, potongan harga tiket 30 persen tersebut disertai dengan skema Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk penerbangan domestik antarwilayah.
Sementara itu, pada moda laut dan penyeberangan, pemerintah memberlakukan potongan tarif tiket kapal sebesar 30 persen beserta penyesuaian tarif khusus untuk layanan kepelabuhanan yang dikelola oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).
Menurut Airlangga, rancangan kebijakan strategis ini sejatinya telah disetujui sejak pertengahan tahun. Langkah tersebut disiapkan secara matang untuk memangkas biaya perjalanan publik, menjaga daya beli, serta mendongkrak aktivitas ekonomi di berbagai destinasi wisata.
Melalui alokasi total dukungan anggaran sebesar Rp883,4 miliar, pemerintah memproyeksikan program insentif transportasi akhir tahun ini dapat menjangkau sekitar 6,6 juta pengguna jasa transportasi di seluruh Indonesia.