Gelombang Protes Biaya Hidup di Prancis Berujung Kerusuhan, 1.800 Orang Ditangkap

Bar La Barrique di Paris dibakar.

Gelombang unjuk rasa berskala nasional yang melanda berbagai kota di Prancis memuncak menjadi kerusuhan massal pada akhir pekan ini. Demonstrasi yang awalnya dipicu oleh ketidakpuasan atas biaya hidup dan fasilitas pendidikan tersebut berujung pada bentrokan sengit dengan aparat keamanan, aksi pembakaran, hingga penjarahan di sejumlah kawasan komersial utama.

Aparat kepolisian Prancis mengonfirmasi telah menangkap lebih dari 1.800 orang di seluruh negeri setelah massa bentrok dengan pasukan anti-huru-hara. Kementerian Dalam Negeri Prancis mencatat sekitar 550.000 orang turun ke jalan di berbagai daerah, termasuk 110.000 demonstran di Paris. Sementara itu, serikat buruh CGT memperkirakan jumlah peserta aksi mencapai 800.000 orang.

Bentrokan hebat terjadi di Paris, Marseille, Lille, Lyon, hingga Nice. Di ibu kota Paris, kelompok massa membakar kendaraan, merusak fasilitas umum, serta menjarah gerai ritel dan kosmetik di kawasan Place de la République. Di Marseille, aksi perusakan menyasar butik mewah seperti Hermès serta deretan toko pakaian dan peralatan rumah tangga. Sementara di Lille, gedung Apple Store dilaporkan mengalami kerusakan.

Menteri Dalam Negeri Prancis, Laurent Nuñez, menyatakan bahwa lebih dari 500 petugas polisi, gendarme, dan pemadam kebakaran mengalami luka-luka selama mengamankan aksi protes. Selain bentrokan fisik, aparat kepolisian terpaksa menyemprotkan gas air mata dan meriam air untuk membubarkan massa yang melemparkan kembang api serta botol kaca.

Aksi protes ini bermula dari gerakan siswa sekolah menengah yang mengeluhkan pemangkasan anggaran dan kondisi fasilitas pendidikan. Namun, gerakan tersebut dengan cepat meluas setelah bergabungnya para pekerja, mahasiswa, dan kelompok masyarakat umum yang menyuarakan kemarahan atas melonjaknya inflasi, kenaikan harga bahan bakar, serta penurunan daya beli dalam beberapa tahun terakhir.

Presiden Prancis Emmanuel Macron mengutuk keras aksi kekerasan dan penjarahan yang terjadi. Melalui pernyataan resminya, Macron menegaskan bahwa hak menyampaikan pendapat dijamin oleh undang-undang, namun tindakan kriminal yang merusak properti publik maupun swasta tidak akan ditoleransi dan para pelaku akan dituntut secara hukum.

Dampak kerusuhan ini juga mulai menjalar ke negara tetangga seperti Belgia, di mana aksi serupa dilaporkan mulai pecah di Brussels. Sementara itu, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) mengimbau seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Prancis untuk meningkatkan kewaspadaan dan menghindari titik-titik konsentrasi massa.

Tinggalkan Balasan

Untuk memberikan komentar, Anda harus Login terlebih dahulu.

0 Komentar

Belum ada komentar