Nasib Megaproyek LRT Tertahan, Pramono Pasrahkan Restu Rp5,6 T ke Menkeu
JAKARTA, SULSEL.TODAY – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dijadwalkan menemui Menteri Keuangan RI Suahasil Nazara pada Senin (26/10/2026). Pertemuan tingkat tinggi ini digelar untuk membahas kelanjutan rencana penerbitan obligasi daerah senilai Rp5,6 triliun yang sempat menuai ganjalan dari pemerintah pusat.
Langkah koordinasi tersebut ditempuh Pemprov DKI Jakarta guna memastikan skema pembiayaan proyek-proyek strategis daerah. Sebelumnya, Kementerian Keuangan yang saat itu dipimpin Purbaya Yudhi Sadewa meminta DKI Jakarta mengkaji ulang rencana surat utang tersebut karena menilai kondisi fiskal ibu kota masih sangat kuat tanpa perlu berutang. Sebagai gantinya, pusat menyodorkan opsi alternatif berupa pinjaman melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Pramono menyampaikan rencana pertemuan tersebut saat berada di kawasan Tamansari, Jakarta Barat. Mantan Sekretaris Kabinet itu menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta kini melunak dan memilih patuh pada restu kementerian.
"Hari ini memang ada rencana saya untuk bertemu dengan Menteri Keuangan," ujar Pramono.
Ia menjelaskan bahwa seluruh langkah Pemprov DKI akan diselaraskan dengan keputusan pemerintah pusat. "Pemerintah DKI Jakarta akan menjalankan itu setelah mendapatkan persetujuan sepenuhnya dari pemerintah pusat. Kami segera akan berkoordinasi dengan Kemendagri, Kementerian PPN/Bappenas, dan juga dengan Kementerian Keuangan," lanjutnya.
Mengenai kepastian penerbitan instrumen investasi daerah tersebut, Pramono menyerahkan sepenuhnya kepada lampu hijau dari kementerian terkait. "Kalau kemudian mendapatkan izin akan kami lanjutkan, kalau tidak ya sudah," tegasnya.
Dana segar sebesar Rp5,6 triliun dari obligasi daerah tersebut sedianya dialokasikan untuk membiayai dua infrastruktur utama Jakarta. Alokasi dana disiapkan untuk pembangunan megaproyek LRT Jakarta rute Manggarai-Dukuh Atas serta pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras. Keberlanjutan pembiayaan kedua proyek tersebut kini sepenuhnya bertumpu pada keputusan Menteri Keuangan Suahasil Nazara.