Laboratorium Narkoba 1,2 Ton di Pidie Aceh Dikendalikan Jaringan Internasional, 11 Tersangka Diciduk
ACEH, SULSEL.TODAY –Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menyatakan bahwa laboratorium narkoba yang digerebek di kawasan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Aceh, dikendalikan oleh jaringan internasional yang melibatkan ahli kimia berpengalaman.
Penggerebekan yang dilakukan oleh tim gabungan pada Jumat, 23 Oktober 2026 tersebut berhasil menyita barang bukti sabu-sabu dengan total berat kotor mencapai 1,2 ton. Selain itu, aparat juga meringkus 11 tersangka serta menyelamatkan sekitar 6 juta jiwa dari ancaman bahaya narkotika.
Dalam kunjungannya ke lokasi bangunan toko yang dijadikan tempat produksi metamfetamin cair menjadi sabu-sabu kristal, Kapolri menjelaskan bahwa proses operasional laboratorium ini menunjukkan keterlibatan jaringan profesional.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen terkait pengiriman ratusan kilogram metamfetamin cair dari China menuju Aceh pada Februari 2026 yang kemudian masuk ke wilayah Aceh pada Mei 2026. Berdasarkan hasil penyelidikan, terdeteksi dua warga negara China berinisial LJ (45) dan XM (42) yang datang ke Aceh untuk melakukan survei. Kedua WNA tersebut merupakan ahli kimia yang berperan sebagai peracik atau koki metamfetamin cair menjadi kristal siap edar.
Keduanya tercatat masuk ke Aceh melalui Malaysia dan berada di wilayah tersebut selama 10 hari sebelum kembali ke Malaysia pada awal Juni 2026. Jaringan ini kemudian terpantau kembali mengirim metamfetamin cair hampir seberat satu ton ke Aceh dengan menyembunyikannya di dalam kaleng hijau guna mengelabui petugas.
Pada pertengahan Oktober 2026, LJ dan XM terpantau melakukan perjalanan dari China ke Kuala Lumpur dan bertemu dengan seorang WNI berinisial P, serta mendapat fasilitas akomodasi dari WNI berinisial MN di Malaysia. Setibanya di Banda Aceh bersama MN, mereka dijemput oleh seseorang berinisial RI dan langsung menuju sebuah toko di kawasan Jeunieb, Kabupaten Bireuen.
Tim gabungan selanjutnya mendapati informasi bahwa LJ sempat menghubungi seseorang berinisial LX yang diduga merupakan bos jaringan narkotika untuk melaporkan proses produksi kristal sabu telah dimulai. Menindaklanjuti informasi keberadaan LJ dan XM di toko rahasia kawasan Mutiara Timur, tim gabungan bergerak cepat melakukan penggerebekan serentak di empat lokasi terpisah yang mencakup Kabupaten Pidie, Kabupaten Bireuen, Kabupaten Aceh Utara, serta Kota Lhokseumawe.