Peringati Hari Informasi Geospasial 2026: Menguak Peran Strategis Peta Tunggal dan Teknologi Modern untuk Pembangunan Nasional

Peringatan Hari Informasi Geospasial (HIG) setiap tanggal 17 Oktober kembali menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk merefleksikan peran krusial data dan teknologi pemetaan dalam mengawal pembangunan nasional. Tahun ini, peringatan HIG juga beriringan dengan perayaan Hari Ulang Tahun ke-57 Badan Informasi Geospasial (BIG) yang terus mengukuhkan komitmennya dalam merajut kedaulatan data wilayah Nusantara.

Sejarah Hari Informasi Geospasial berakar dari disahkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial. Regulasi ini menjadi landasan hukum yang menegaskan bahwa seluruh informasi mengenai ruang, dimensi, serta karakteristik objek di atas dan di bawah permukaan bumi harus dikelola secara terpadu, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan melalui lembaga resmi negara, yakni BIG.

Di era digital dan transformasi kecerdasan buatan saat ini, pemanfaatan informasi geospasial telah merambah jauh melampaui pembuatan peta konvensional. Data geospasial kini menjadi tulang punggung dalam berbagai sektor strategis, mulai dari kebijakan Satu Peta (One Map Policy) untuk menghindari tumpang tindih lahan, mitigasi bencana alam secara real-time, perencanaan wilayah dan infrastruktur, hingga pemanfaatan model analitik berbasis penginderaan jauh untuk memantau perubahan iklim serta deforestasi.

Badan Informasi Geospasial bersama para pemangku kepentingan terus mendorong integrasi data lintas kementerian dan lembaga. Langkah ini dinilai mendesak guna mengoptimalkan efisiensi anggaran negara, mempercepat penyusunan tata ruang wilayah yang berkeadilan, serta memperkuat posisi Indonesia dalam menghadapi tantangan global seperti transisi energi bersih dan dinamika lingkungan internasional.

Melalui semangat "Geospasial untuk Semua", peringatan Hari Informasi Geospasial 2026 diharapkan mampu meningkatkan literasi spasial di kalangan akademisi, industri, dan masyarakat luas, sehingga setiap kebijakan publik dapat dirumuskan secara akurat berbasis data spasial yang presisi.

Tinggalkan Balasan

Untuk memberikan komentar, Anda harus Login terlebih dahulu.

0 Komentar

Belum ada komentar