Dua Warga Bangladesh Dihukum Mati di Mekkah, Arab Saudi: Lakukan Perbuatan Asusila di Dalam Masjid
Pemerintah Arab Saudi mengeksekusi mati dua warga negara Bangladesh, Nazrul Islam Abdul Basir dan Siti Akhtar, setelah terbukti melakukan tindakan tak senonoh di dalam sebuah masjid di kota suci Mekkah. Berdasarkan laporan Gulf News yang mengutip Saudi Press Agency (SPA), eksekusi tersebut dilaksanakan pada Rabu (14/10/2026).
Kedua WN Bangladesh itu sebelumnya ditangkap oleh aparat keamanan setempat dan menjalani proses peradilan hingga dijatuhi hukuman mati. Hukuman tersebut dijatuhkan berdasarkan prinsip ta'zir, yaitu sanksi diskresioner dalam hukum Islam yang penentuannya diserahkan kepada pertimbangan hakim untuk pelanggaran yang tidak memiliki sanksi spesifik dalam syariat.
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menegaskan bahwa beratnya hukuman mati ini diputuskan mengingat tingkat keseriusan pelanggaran yang dilakukan, serta lokasi kejadian yang mencederai kesucian rumah ibadah.
Di sisi lain, eksekusi ini sempat memicu tanda tanya dari berbagai pihak. Mantan Duta Besar Bangladesh untuk Arab Saudi, Golam Moshi, seperti dikutip dari Bangla Tribune, meragukan klaim tersebut. Ia menyatakan bahwa pihak kedutaan biasanya selalu mendapat pemberitahuan resmi dari otoritas Arab Saudi apabila terdapat kasus besar yang melibatkan warga negaranya.